BPPTKG Menuturkan Gunung Merapi Kembali Aktif, Guguran Material Mulai Keluar

- 8 Desember 2020, 17:07 WIB
Gunung Merapi di Jogjakarta kembali aktif.
Gunung Merapi di Jogjakarta kembali aktif. /Antara/

AKSARAJABAR - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menuturkan guguran material yang keluar dari Gunung Merapi pada Selasa 8 Desember 2020 pagi, pada pukul 09.17 WIB dengan suara yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan.

Dikutip dari PMJNews, Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan guguran material. Adapun, jarak luncurnya 200 meter ke arah barat.

"Konfirmasi, guguran ke arah barat dengan jarak luncur 200 meter," terang Hanik, dalam pernyataannya.

Baca Juga: Aparat Diserang dengan Pistol dan Pedang, DPR Minta Polisi Dalami Aktor Pemasok Senjata ke Ormas FPI

Selain guguran material, dalam periode pengamatan pukul 06.00-12.00 WIB, BPPTKG juga mencatat lima kali gempa guguran di gunung tersebut dengan amplitudo 4-45 mm dan durasi 15.3-79.8 detik. Selain itu, enam kali gempa embusan dengan amplitudo 3-10 mm dengan durasi 11-15 detik.

Selanjutnya, 49 gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-25 mm dengan durasi 6.4-11.4 detik, serta 12 gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 40-75 mm selama 14.4-32.4 detik.

Sementara itu, hasil pengamatan visual menampilkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.

Baca Juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Begini Rancangan Disdik Kota Bandung untuk Sekolah

Adapun cuaca di gunung itu cerah. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dengan suhu udara 22.5-30.7 derajat Celsius, kelembaban udara 41-68 persen dan tekanan udara 625.2-708 mmHg.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Sedangkan, untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Bahkan, BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk aktivitas pendakian ke puncak Gunung Merapi.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah