Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Anarkis, Kini Polisi Buru Sang Provokator

16 Oktober 2020, 01:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /

AKSARAJABAR- Buntut dari demo anarkis penolakan UU Cipta kerja yang diikuti sejumlah pelajar, kini polisi melakukan penyelidikan guna mencari sang provokator.

Dikutip Aksara Jabar dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan, para pelajar yang ikut unjuk rasa menerima undangan dari media sosial.

Yusri menambahkan, hampir setiap pelajar yang ditanya soal alas an ikut demo jawabanya pasti dari media sosial dan diajak.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Jumat 16 Oktober 2020 Ada Pop Academy :Top 40 Group 4

“Bukti-bukti yang ditemukan dari handphone pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 Oktober 2020 sudah ikut, sekarang berangkat lagi,” ungkapnya  di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

Kini pihak kepolisian sedang memproses beberapa pelajar yang membawa senjata tajam.

 “Kami sudah razia pun kami temukan di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok,” beber Yusri.

Polda Metro bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa 13 Oktober 2020.

“Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa,” ungkap Yusri.

Ketika petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan pihak kepolisian masih berstatus pelajar.

Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.

“Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen yaitu anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun,” pungkasnya.***

 

 

 

 

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler