PSBB Jakarta Berubah, Bioskop Bisa Segera Buka. Cek Ketentuannya di Sini

12 Oktober 2020, 00:09 WIB
ILUSTRASI: PSBB Jakarta berubah, bioskop di Jakarta diperbolehkan buka. /HUMAS PEMKOT BANDUNG/

AKSARAJABAR - PSBB Jakarta mulai berubah, menjadi PSBB Transisi, sejak Minggu 11 Oktober 2020.

Dalam ketentuan PSBB Jakarta, yakni PSBB Transisi, bioskop di Jakarta ternyata boleh dibuka kembali.

Adapun aturan untuk bioskop di Jakarta yang akan segera buka, yakni Pengaturan Tempat Duduk Secara Ketat (Misal: meeting, workshop, seminar, teater, bioskop, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan, dll.)

Baca Juga: PSBB Jakarta Berubah dari PSBB Total ke PSBB Transisi, Ini Penjelasan Anies Baswedan

Selain bioskop di Jakarta yang akan segera buka juga yaitu restoran, rumah makan atau kafe hanya diperbolehkan maksimal 50 persen. Jaga jarak meja harus sekitar 1,5 meter. Sementara jam operasional untuk dine-in (makan ditempat) dari jam 06.00-21.00 WIB.

Untuk taman rekreasi, maksimal hanya 25 persen kapasitasnya dan jam operasional jam 08.00-17.00 WIB. Pusat kebugaran maksimal 25 persen dan mulai beroperasi jam 06.00-21.00 WIB.

Gerai kecantikan seperti salon harus memenuhi kapasitas 50 persen dan jam operasionalnya pukul 09.00-21.00 WIB. Fasilitas olahraga maksimal 20 persen tanpa dihadiri penonton dan mulai beroperasi jam 06.00-21.00 WIB.

Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP 2020, Meski Fabio Quartaro Finish ke 9, Ia Masih Unggul dengan 115 Poin

Lalu untuk fasilitas ruang terbuka hanya diperbolehkan 50 persen kapasitasnya dengan jam operasional 05.00-21.00. Sementara untuk museum, hanya 50 persen untuk kapasitasnya dan mulai beroperasi pukul 08.0- 17.00.***

Editor: Yoga Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler