PSBB Jakarta Berubah dari PSBB Total ke PSBB Transisi, Ini Penjelasan Anies Baswedan

- 11 Oktober 2020, 23:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan perubahan PSBB Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan perubahan PSBB Jakarta /Twitter.com/@aniesbaswedan

AKSARAJABAR - PSBB Jakarta kini kembali memasuki PSBB transisi, hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies. PSBB transisi akan berlangsung selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

ini Artinya Anies memutuskan mencabut rem darurat alias pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.

Anies Jelaskan Alasan dicabutnya rem darurat adalah karena adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta selama sebulan pemberlakuan PSBB ini.

Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP 2020, Meski Fabio Quartaro Finish ke 9, Ia Masih Unggul dengan 115 Poin

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan," ujar Anies dalam keterangan tertulis dari Pemprov DKI, Minggu 11 Oktober 2020.

Melihat hal tersebut, kata Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.***

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x