PSBB Jakarta 114.133 Terjaring Operasi Yustisi

- 4 Oktober 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi pelanggar PSBB diberikan sanksi sosial
Ilustrasi pelanggar PSBB diberikan sanksi sosial /FIXPALEMBANG.COM/Can

AKSARAJABAR - Sebanyak 114.133 orang, sampai Jumat 2 Oktober 2020, dikenai saksi saat operasi yustisi penertiban dan pendisiplinan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, dalam artikel yang berjudul 114.133 Orang Kena Sanksi Operasi Yustisi PSBB DKI Jakarta, Denda Terkumpul Rp371 Juta.

"Total sanksi ada 114.133 orang yang ditindak petugas," ungkapnya pada Minggu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Jadwal Acara TV Minggu 4 Oktober 2020 di RCTI MNC TV dan GTV

Dia juga menyebimut setidaknya ada 48 perkantoran dan 431 tempat makan yang disegel selama oprasi yustisi, yang digelar dalam kurun waktu 14 September 2020 hingga 2 Oktober 2020.

Dia menyebut pelanggar yang ditemukan di antaranya adalah adanya perkantoran yang membiarkan karyawan bekerja di luar batas yang telah ditentukan dalam aturan Pergup 88 Tahun 2020.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x