Jumlah Pelanggaran PSBB di Subang Capai 12. 427

- 18 Mei 2020, 12:55 WIB
kapolres subang
kapolres subang

SUBANG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jawa Barat akan berakhir besok, Selasa (19/5/2020). Sampai hari  ini, Polres Subang mencatat ada 12.427 pelanggaran tertulis maupun teguran selama PSBB.

Kapolres Subang, AKBP Teddy Panani, S.IK, M.H menerangkan jumlah kendaraan yang diputarbalikan berjumlah 1.780. Jumlah tersebut terdiri dari 1.169 roda dua, 586 roda empat, dan 25 roda enam.

“Ada sepuluh macam pelanggaran. Diantaranya tidak memakai helm, tidak memakai masker, tidak memakai sarung tangan, dan lainnya,”ujarnya.

Sementara itu, ia juga mengungkapkan ada 14 titik check point. Tersebar di tujuh perbatasan provinsi, lima di perbatasan kabupaten, dan dua exit toll.

Polres Subang juga menggelar dua kegiatan, yaitu operasi ketupat dan pengawasan PSBB. Teddy Panani mengungkapkan, pada dasarnya operasi ketupat melaksanakan kegiatan yang hampir sama dengan pengawasan PSBB.

“Operasi ketupat berlaku sampai 31 Mei. Sementara untuk PSBB kita lihat dari perkembangan pandemi covid-19 di Kabupaten Subang,” jelasnya.

Selain itu, Teddy juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung PSBB.

“Kami mengimbau dan mengucapkan terima kasih selama 14 hari PSBB. Karena disiplin kita akan berarti untuk kesehatan orang lain. Saya juga mengajak warga yang mengalami gejala covid untuk segera memeriksakan diri,” tandasnya. (tra)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah