Cara Daftar Program Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Batas Akhir hingga 12 April 2023

31 Maret 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2023 - Cara Daftar Program Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Batas Akhir hingga 12 April 2023. /Instagram/@kai121_        /

AKSARA JABAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar program mudik gratis Lebaran 2023.

Kuota yang disediakan pada program mudik tersebut sebanyak 20.000 pemudik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan ratusan unit bus yang akan dipakai untuk mengangkut pemudik.

Baca Juga: THR 2023 Karyawan Swasta atau Buruh Pabrik Cair 7 Hari Sebelum Lebaran, Segini Besarannya!

Adapun keberangkatan mudik akan dilaksanakan pada 18-19 April 2023 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Ditlantas Polda Metro Jaya siapkan 500 bus dengan kapasitas kurang lebih sekitar 20.000 orang," ujar Trunoyudo dikutip dari PMJ News pada Jumat, 31 Maret 2023.

Sementara itu, pemudik dapat melakukan pendaftaran diri di seluruh Samsat dan Satpas Ditlantas Polda Metri Jaya yang tersebar di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Pendaftaran sudah dibuka sejak 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023.

"Pendaftaran ini lokasinya dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB," ucap Trunoyudo.

Baca Juga: Cair H-10 Lebaran, Simak Rincian THR 2023 PNS, TNI, Polri, Tenaga Pengajar dan Pensiunan, Ada Tukin 50 Persen

Syarat melakukan pendaftaran untuk mudik gratis ini cukup mudah, pemudik hanya perlu menyerahkan fotocopy dari KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Berikut daftar sejumlah kota tujuan mudik gratis Polri:

1. Jawa Barat
- Jalur Utara (Indramayu dan Majalengka)
- Jalur Selatan (Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang)

2. Jawa Tengah
- Jalur Utara (Brebes, Selawi, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, Purwodadi, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Pacitan)
- Jalur Selatan (Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul, Bantul) - Jalur Utara - Timur (Jepara, Pati, Blora)

3. Jawa Timur
-Jalur Utara (Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi dan wilayah Malang Raya)
-Jalur Selatan (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Nganjuk).***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler