AKSARA JABAR - Memasuki bulan ramadhan, terdapat banyak pertanyaan mengenai kapan THR 2023 Karyawan Swasta Cair.
Terkait hal tersebut pemerintah telah mengimbau para perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat kepada karyawan.
Baca Juga: Sidang Isbat Puasa 2023 Jam Berapa? Cek Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1444 H di Sini
Upaya tersebut guna mendukung kelancaran pada proses mudik lebaran 2023.
"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 dipastikan THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Rapat Terbatas (ratas) di Istana Negara pada Jumat, 24 Maret 2023.
Pada kesempatan tersebut, ratas yang dilakukan tidak hanya membahas tentang THR, namun soal cuti bersama Lebaran 2023. Presiden Jokowi telah menyetujui cuti lebaran ditambah sebanyak 2 hari.
Baca Juga: Kapolri Tanggapi Dugaan Pungli di Sekolah Inspektur Polisi
Lebih lanjut, Budi Karya menjelaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 sebanyak enam hari (21-26 April). Namun, karena pertimbangan lonjakan pemudik 2023, pemerintah akhirnya memajukan cuti libur lebaran dari 19 April 2023.