Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, Simak Tiga Tenaga Honorer yang Menjadi Prioritas, Siapa Saja?

25 Oktober 2022, 21:58 WIB
Pendaftaran PPPK guru 2022. /Instagram @cpns.update/

AKSARA JABAR - Jadwal resmi pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pendaftaran dan pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 akan dimulai pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyebutkan, seleksi PPPK guru 2022, dilakukan dengan skema ujian nasional berbasis komputer.

Baca Juga: Resep Sambal Bawang Enak, Tahan Lama, Kekinian dan Simpel Cara Membuatnya Bikin Ketagihan yang Mencicipi

Seperti diinformasikan sebelumnya, tahun ini pemerintah lebih fokus pada pengangkatan PPPK sehingga rekrutmen CPNS 2022 ditiadakan.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Suharmen dikutip dari Antara pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Suharmen juga mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK 2022 fokus pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 26 Oktober 2022: Sagitarius Ada Kesempatan, Capricorn Jumpai Seseorang yang Mempesona!

Ada tiga kategori tenaga honorer yang diprioritaskan pada pendaftaran PPPK Guru tahun ini. Siapa saja?

Dilansir dari Puslapdik Kemdikbud, ada 3 kelompok prioritas dalam pendaftaran PPPK guru tahun ini, yakni:

1. Tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN, dan guru swasta, yang sudah ikut seleksi pada tahun 2021 sekaligus memenuhi passing grade, tetapi belum memperoleh formasi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Oktober 2022: Elsa Menghasut Kakak Siena, Andin Dituding Dalang Meninggalnya Siena

2. Para guru THK-II.

3. Para guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

"Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum," ujar Nunuk Suryani, Pelaksana tugas (Plt). Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenrikbudristek yang dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 26 Rabu 2022: Taurus Lebih Pandai Membuka Diri, Cancer Menjadi Diri Sendiri

Berikut jadwal lengkap pendaftaran ASN PPPK Guru 2022:

1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022

2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022

3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022

5. Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 26 Oktober 2022: Leo Dapat Keuntungan, Virgo Ada Kabar Baik

6. Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022

7. Pengumuman pasca masa sanggah 20 November 2022

8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022

9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23-27 November 2022

Baca Juga: Pengacara Kamaruddin Sebut Penyebab Brigadir J Dibunuh Akibat Tahu Bisnis Gelap Ferdy Sambo

10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 27 November-7 Desember 2022

11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022

12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 16-18 Desember 2022

13. Seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 19-24 Desember 2022

Baca Juga: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut Kurang Mampu

14. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 24 Desember 2022-4 Januari 2023

15. Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum: 5-6 Januari 2023

16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

17. Masa jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023

Baca Juga: Kenapa WhatsApp Down, Meta Buka Suara: Kami Sedang Berusaha Perbaiki

Jika mengacu pada SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022, berikut syarat pelamar:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.

- Tidak pernah dipidana

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki ijazah atau kualifikasi minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan

- Sehat jasmani dan rohani

- SKCK

- Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Demikian jadwal seleksi ASN PPPK guru 2022 serta tiga kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas.***

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler