Pengacara Kamaruddin Sebut Penyebab Brigadir J Dibunuh Akibat Tahu Bisnis Gelap Ferdy Sambo

- 25 Oktober 2022, 20:45 WIB
Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E. / YouTube/Polri TV Radio/

AKSARA JABAR -  Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terhadap Bharada E yang ditetapkan sebagai terdakwa.

Dalam persidangan, Kamaruddin menyebutkan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh mengetahui bisnis gelap dari atasannya yaitu Ferdy Sambo.

“Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” ujar Kamaruddin yang dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut Kurang Mampu

"Yang diduga diketahui oleh almarhum (Brigadir J) sehingga almarhum juga menjadi diduga untuk dilenyapkan," ungkapnya.

Komaruddin juga menerangkan bahwa dugaan itu tidak serta merta muncul begitu saja.

Dia hanya menerangkan, dugaan tersebut berdasarkan bukti dengan adanya rekening bank yang beratasnamakan seorang anak yang tidak bisa bicara.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI 25 Oktober 2022: Andin Senang Dapat Kembali Berduaan Bareng Aldebaran

Untuk itu, dia sempat memohon ke pemerintah agar turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka melakukan pengusutan.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x