Kenapa Presiden Jokowi Naikkan Harga BBM saat Harga Minyak Dunia Anjlok? Ini Penjelasannya

4 September 2022, 14:30 WIB
Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri mengumumkan kenaikan harga BBM . /YouTube /Sekretariat Presiden

AKSARAJABAR- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pada Sabtu, 3 September 2022.

Harga Pertalite yang tadinya Rp 7.650 per liter, naik menjadi Rp 10 ribu per liter. Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Entah mengapa,pengumuman harga BBM naik ini justru bertepatan dengan harga minyak mentah yang mengalami penurunan.

Baca Juga: Polri Soroti 7 Tersangka Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J

 

Beberapa waktu lalu, harga minyak Brent yang jadi patokan global memang berfluktuasi, bahkan sempat berada di atas 100 dollar AS per barel, namun kini sudah turun di kisaran 90 dollar AS per barel.

Dilansir dari Antara, pada Minggu, 4 September 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beralasan, penurunan harga minyak dunia tak bisa jadi tolak ukur dalam menentukan kebijakan harga BBM dalam negeri untuk jangka waktu panjang.

"Harga minyak memang turun naik tiap hari jadi memang tidak bisa dijadikan patokan untuk jangka panjang mengenai ketepatan alokasi subsidi ini (kebijakan BBM naik)," ujar Arifin 

Hal itu ditenggarai, lanjut Arifin, karena BBM subsidi jenis Pertalite dan solar lebih banyak dikonsumsi kalangan masyarakat ekonomi mampu, terutama para pengguna mobil.

Baca Juga: Persib Bandung vs RANS Nusantara FC Main Jam Berapa? Ini Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 2022 Hari Ini 

"Tadi disampaikan oleh Ibu Menkeu bahwa banyak dari masyarakat yang masih menggunakan BBM subsidi meskipun tergolong mampu. Ini tentu saja di lapangan sudah dilakukan akan dilakukan pengawasan-pengawasan," imbuhnya.

Arifin mengatakan, Pertamina sedang menyiapkan sistem agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran. Tujuannya agar konsumsi Pertalite dan Solar bisa ditekan dan membatasi kalangan mampu mengakses kedua jenis BBM tersebut.

"Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi. Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Sebut BLT BBM Tak Cukupi Kebutuhan Rakyat, Tegas Minta Kenaikan Harga BBM Dibatalkan

Pemerintah diketahui telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan.

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.***

Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022.

Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.

 

Editor: Kanda Yusuf Abdillah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler