Update Kasus Polisi Tembak Polisi, Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas

9 Agustus 2022, 12:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Antara Foto/Rivan Awal Lingga

AKSARA JABAR- Kasus Kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat ini masih ditangani pihak kepolisian.

Kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Provam Polri, Irjen Ferdy Sambo membuat Presiden Joko Widodo memberi atensi,

Presiden Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut harus disampaikan apa adanya.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Ada Indikasi Pengaburan Fakta Atas Kematian Brigadir J

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat berada di Kabupaten Mempawah, Pontianak, Kalimantan Barat seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Agustus 2022.

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan. Usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi.," ujarnya.

Presiden juga meminta kepada Polri untuk menangani kasus secara transparan. Dia menekankan agar kepolisian tidak ragu untuk mengungkap kebenaran dan tidak menutup-nutupi perkara ini.

"Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi. Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Pengacara Bharada E Temui Penyidik Bareskrim, Bahas Pengajuan Justice Collaborator

"Itu yang paling penting. Citra Polri apapun yang tetap harus kita jaga," imbuhnya.

Sementara itu, Komnas HAM memiliki dugaan baru terkait fakta di TKP tewasnya Brigadir J.

Setelah memeriksa 10 handphone yang terkait tewasnya Brigadir J Komnas HAM mengungkapkan adanya indikasi dugaan upaya pengaburan fakta.

“Ada upaya-upaya untuk pengaburan (fakta),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa 9 Agustus 2022 seperti dilansir dari PMJNews.

“Masih indikasi-indikasi, hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) ya bahwa ada dugaan-dugaan pengaburan fakta itu. Makanya Kapolri mengambil tindakan meminta Irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu,” lanjutnya.

Oleh karenanya, Komnas HAM meminta penyidik Tim Khusus (Timsus) untuk menemukan CCTV untuk membantu memenuhi informasi yang diperlukan.

“Kita minta kita dorong penyidiknya Timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali. Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang,” paparnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa bukti CCTV dibutuhkan sebagai bukti pendukung dari jejak komunikasi berdasarkan keterangan yang diperoleh, sehingga konstruksi peristiwanya bisa lebih mudah dibuat.

“Kalau misalnya ketika dia mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya,” jelasnya.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler