Diprediksi Banyak Warga Pilih Lebaran di Kampung Halaman, Jokowi Perintahkan Persiapan Mudik Harus Ekstra

6 April 2022, 22:17 WIB
Ilustrasi. Mudik Lebaran. /Antara Foto/Galih Pradipta/

AKSARA JABAR - Pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan vaksin menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan mudik lebaran 2022.

Setelah dua tahun penerapan PPKM dan pelarangan mudik lebaran, Presiden Jokowi memperkirakan akan ada lonjakan arus mudik 2022 kali ini.

Baca Juga: Berapa Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022? Ini Tanggal yang Ditetapkan Pemerintah

Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan langsung kepada stakeholder untuk melakukan persiapan matang dalam menghadapi hal tersebut agar perjalanan mudik tetap bisa lancar dan aman.

Dilansir dari Antara, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar persiapan penanganan arus mudik Lebaran 2022 harus ekstra setelah Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan prasyarat vaksinasi Covid-19.

"Ini yang bisa saya tangkap di bawah, ini semuanya mau mudik semua, jadi persiapannya harus ekstra," kata Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022, yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu.

Kepala Negara mengingatkan jangan sampai arus mudik berlangsung di luar perkiraan hal-hal yang bisa dipersiapkan dan ditangani.

Oleh sebab itu, Presiden meminta jajaran Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk terus berkoordinasi mempersiapkan penanganan mudik, baik dari jalurnya, potensi kemacetan, maupun antisipasi penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.

"Kapolri dibantu TNI, Menteri Perhubungan, dan dikoordinasi Pak Menko betul-betul menyiapkan ini jangan sampai keliru mempersiapkan jalur mudik yang baik dan bisa meminimalisasi kemacetan dan penumpukan arus mudik maupun arus balik nantinya. Harus mulai dihitung betul," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Soal Penyaluran BLT Minyak Goreng, KSP Pastikan Tepat Sasaran

Presiden sebelumnya pada tanggal 23 Maret 2022 sudah mengeluarkan pernyataan yang mempersilakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran dengan prasyarat sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster.

Dalam kesempatan berbeda pada Senin, 4 April 2022, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa prasyarat vaksinasi Covid-19 untuk perjalanan mudik ditempuh sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah.

"Pemerintah tetap berhati-hati, kita tetap boleh melakukan ibadah Ramadan dan juga mudik. Akan tetapi, juga harus dengan melengkapi dosis vaksinasi booster," kata Menkes.

Menkes juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksinasi Covid-19 nantinya masih wajib melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3 x 24 jam sebelum melakukan perjalanan mudik.

Lantas bagi yang sudah menerima dosis kedua hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.

"Yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa," ucapnya.***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler