Berapa Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022? Ini Tanggal yang Ditetapkan Pemerintah

6 April 2022, 19:15 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keputusan pemerintah mengenai libur dan cuti bersama lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H dalam konferensi pers hari ini, Rabu 6 April 2022. /YouTube.com/Sekretariat Presiden/

AKSARA JABAR - Libur dan cuti bersama lebaran 2022 tanggal berapa, kini sudah dijawab pemerintah.

Lalu, berapa hari libur dan cuti bersama lebaran 2022? Berikut penjelasan pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama lebaran sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

Baca Juga: KSP Berharap BLT Minyak Goreng Rp100 Ribu per Bulan Dapat Meringankan Beban Masyarakat

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait," ujar Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022.

Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. 

Namun Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

Baca Juga: Besaran THR PNS 2022 dan Bocoran Kapan Cair, dengan Tunjangan Kinerja?

"Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. 

Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. 

Baca Juga: Mudik Diperbolehkan, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat berdasarkan SE 36 Tahun 2022

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler