AKSARA JABAR – Penerima Kartu Prakerja tahun 2020 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet.
Hal itu dikarenakan batas akhir pembayaran insentif untuk peserta penerima Kartu Prakerja berakhir pada 4 Maret 2021.
Dikutip Aksara Jabar dari Instagram resmi @prakerja.go.id menuliskan, bagi para penerima Kartu Prakerja 2020 yang melewati batas akhir, secara otomatis fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.
Apabila peserta penerima Kartu Prakerja melebihi batas waktu tersebut, maka dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut cara input rekening untuk mendapatkan pembayan insentif Kartu Prakerja 2020:
1. Login ke akun prakerja diwww.prakerja.go.id
2. Pada halaman dashboard, klik Sambungkan Rekening
3. Terdapat dua pilihan, yaitu bank atau dompet digital
4. Pilih salah satu, lalu klik sambungkan
Baca Juga: 5 Aplikasi Baca Novel Gratis Terlengkap 2021, Praktis dan Bisa Dibawa Kemana Saja
5. Jika ingin menautkan melalui bank, masukkan data seperti nama pemilik, nomor rekening dan nama cabang bank yang benar
6. Sedangkan, Jika ingin menautkan melalui dompet digital, pastikan nomor HP sesuai dengan nomor yang terdaftar di akun Prakerja, lalu klik Aktifkan, maka sistem akan mengirimkan kode OTP untuk verifikasi melalui SMS.
7. Masukkan kode OTP tersebut ke nomor HP.
8. Selesai, input data rekening berhasil.***