AKSARA JABAR- Dinas Pariwisata, Olahraga dan Kepemudaan (Disparpora) Kabupaten Subang saat ini tengah mewacanakan pengelolaan sejumlah aset wisata dan olahraga untuk dikelola pihak ketiga.
Menurut Kepala Disparpora Subang Tatang Supriyatna, ada empat aset yang akan dikelola pihak ketiga. Diantaranya Kolam Renang Ciheuleut, Sirkuit Gerimang, Lapang Bintang, dan Alun- Alun Kabupaten Subang.
Tatang mengaku wacana tersebut merupakan inisiasi dari Disparpora Subang dan Bupati.
Baca Juga: Waspada! Dinkes Subang Temukan Penyakit Menular Difetri
"Kita dua-duanya. Kita selaku pemegang mandat kemudian beliau juga sebagai bupati ada semacam arahan melalui Asda II,"ucapnya pada Kamis 5 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Tatang mengungkap bahwa aset yang akan dikelola pihak ketiga hanya kerjasama tata kelola saja.
"Jadi hanya kerjasama tata kelola. Karena aset tidak dilimpahkan aset masih dipegang oleh daerah, masih dikendalikan oleh kita. Kemudian kita lihat BUMD yang memiliki core bisnis,"jelasnya.
Tatang menyebut, bahwa pihak ketiga yang akan digandeng untuk mengelola aset- aset Disparpora adalah (Badan Usaha Milik Daerah) BUMD PT Subang Sejahtera (SS).
SDM dan PAD jadi alasan
Wacana tersebut buka tanpa alasan. Mantan Kasatpoldam Subang itu mengaku bahwa salah satunya adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Ya salah satu keterbatasannya adalah pengelolaan. Karena Sumber Daya Manusia (SDM) dari PNS nya cuma dua orang. Sehingga kita mau tidak mau harus menarik dari temen- temen luar,"kata Tatang.