Ketahui 27 Pelayanan Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS

- 26 September 2023, 13:10 WIB
Ketahui 27 Pelayanan Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS
Ketahui 27 Pelayanan Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS /pekanbaru.go.id/

Baca Juga: Sering Terbangun Di Sepertiga Malam? Ternyata Orang Tersebut Istimewa, Simak Ulasannya Disini!

19. Muntah profus >6 hari
20. Anemia sedang sampai berat
21. Tifus dengan komplikasi
22. Edema (bengkak seluruh badan)
23. Kejang disertai penurunan kesadaran
24. Sangat sesak, gelisah, sianosis ada retraksi hebat
25. Keracunan dengan keadaan umum masih baik
26. Keracunan disertai gangguan fungsi vital
27. Apnea atau gasping (pernapasan lambat/ terhenti)

Nah itulah 27 pelayanan Gawat Darurat untuk Anak yang bisa ditanggung BPJS kesehatan.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah