Ada Direktur BPJS Ketenagakerjaan yang Diperiksa Penyidik Kejakgung, Kantornya Digeledah

- 23 Januari 2021, 00:18 WIB
Ada Direktur BPJS Ketenagakerjaan yang Diperiksa Penyidik Kejakgung, Kantornya Digeledah
Ada Direktur BPJS Ketenagakerjaan yang Diperiksa Penyidik Kejakgung, Kantornya Digeledah /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan///Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

AKSARA JABAR - Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, berinisial EA sebagai saksi dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dana investasi dan pengelolaan keuangan di Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia tersebut.

Jaksa penyidik ternyata juga telah meminta keterangan direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, berinisial MKS. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

"Saksi yang diperiksa hari terkait dengan kasus BPJS Ketenagakerjaan ada dua orang berinisial EA dan MKS," kata Kapuspenkum Kejakgung, seperti dikutip ANTARA Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2021 Sudah Dirilis, Sirkuit Mandalika Masih Jadi Cadangan

Kedua direktur BPJS Ketenagakerjaan tersebut diminta keterangan untuk mencari fakta hukum, dimana penyidik mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kejaksaan Agung sudah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pun, telah jadi sasaran untuk digeledah jaksa penyidik, dimana sejumlah dokumen dan data disita.

Sejauh ini, tindakan tersebut masih sebatas lanjutan pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan sejak Selasa 19 Januari 2021. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Kapuspenkum Kejakgung Leonard. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x