Soroti Kasus Ibu Hamil Meninggal di Subang, BPJS Kesehatan Sebut Pasien Gawat Darurat Tak Perlu Surat Rujukan

- 9 Maret 2023, 11:21 WIB
Ilustrasi - BPJS Kesehatan menyoroti kasus ibu hamil meninggal usai ditolak RSUD Ciereng Subang.
Ilustrasi - BPJS Kesehatan menyoroti kasus ibu hamil meninggal usai ditolak RSUD Ciereng Subang. //Tangkapan Layar/IST

AKSARA JABAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyoroti kasus ibu hamil yang meninggal dunia usai diduga ditolak RSUD Ciereng Subang.

BPJS turut menyampaikan rasa prihatin terhadap meninggalnya Kurnaesih (39).

"Pertama-tama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa almarhumah dan keluarga," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikutip dari ANTARA pada Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Kasus Kematian Ibu Hamil di Subang Jadi Sorotan Istana, Bupati Sebut Sebagai Pembelajaran

Agustian menyebut pasien dalam kondisi gawat darurat dapat memiliki akses penanganan hingga kondisinya stabil.

"Pada prinsipnya, dalam kondisi gawat darurat pasien dapat langsung mengakses unit atau instalasi gawat darurat fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan kegawatdaruratan sampai dengan kondisinya teratasi atau stabil," jelasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soroti Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak, Minta Bupati Subang Evaluasi RSUD Ciereng

Sementara itu, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menegaskan bahwa pasien yang tengah dalam kondisi gawat darurat harus segera mendapat pelayanan dan tidak perlu meminta surat rujukan dari puskesmas.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x