AKSARA JABAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyoroti kasus ibu hamil yang meninggal dunia usai diduga ditolak RSUD Ciereng Subang.
BPJS turut menyampaikan rasa prihatin terhadap meninggalnya Kurnaesih (39).
"Pertama-tama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa almarhumah dan keluarga," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikutip dari ANTARA pada Kamis, 9 Maret 2023.
Baca Juga: Kasus Kematian Ibu Hamil di Subang Jadi Sorotan Istana, Bupati Sebut Sebagai Pembelajaran
Agustian menyebut pasien dalam kondisi gawat darurat dapat memiliki akses penanganan hingga kondisinya stabil.
"Pada prinsipnya, dalam kondisi gawat darurat pasien dapat langsung mengakses unit atau instalasi gawat darurat fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan kegawatdaruratan sampai dengan kondisinya teratasi atau stabil," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menegaskan bahwa pasien yang tengah dalam kondisi gawat darurat harus segera mendapat pelayanan dan tidak perlu meminta surat rujukan dari puskesmas.