AKSARAJABAR - Bupati Subang H.Ruhimat ungkap soal Penjabat Bupati Subang, hak tersebut dia kemukakan saat hadir di gedubg PGRI Subabg pada Kakis 14 September 2023.
Dia menyebut jika pemerintah daerah dan DPRD punya kewenangan mengajukan 3 nama untuk diusulkan jd penjabat bupati, termasuk dari pusat (Kemendagri).
"Jadi total ada 9 nama nanti," ungkapnya singkat.
Baca Juga: Formasi CASN Kemenkumham 2023: CPNS 1015, PPPK 1563
Saat ditanyai soal sosok ideal yang sesuai harapannya, yang bisa melanjutkan apa yang sudah dikerjakannya selama 5 tahun menjabat, Bupati Subang H.Ruhimat menegaskan sosok tersebut harus mampu berkesinambungan.
"Yang mampu sinambung dengan apa yang sudah kami lakukan, ya siapa aja lah, yang mampu dan sanggup melanjutkan," tegasnya.
Saat ditanyai siapakah birokrat Subang yang mampu dan sesuai kriteria, dia menjawab hanya Sekda.
Baca Juga: Minat Daftar CPNS 2023? Cek Dulu, Segini Besaran Gaji PNS Lulusan S1 dan SMA
"Bismilah semoga Sekda jadi," tukasnya.***