AKSARA JABAR- Bupati Subang Ruhimat diakhir masa jabatannya mendukung penuh tuntutan Aliansi Buruh Subang untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sebelumnya, Aliansi Buruh Subang (ABS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Subang pada Selasa 5 September 2023.
Dalam orasinya ABS menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah menuntut kenaikan UMK Subang sebesar 20 persen.
Baca Juga: Bank bjb Cabang Subang dukung Pemda Tangani Sampah, Dody: Masalah Sampah adalah Masalah Bersama
Selain itu, ABS juga meminta agar adanya Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh di Kabupaten Subang.
Tuntutan tersebut direspon langsung oleh Bupati Subang Ruhimat. Ia mendukung sepenuhnya kenaikan UMK Subang.
Baca Juga: CASN Subang 2023: Jadwal Pelaksanaan dan Syarat Daftar CPNS dan PPPK
Selain itu, pihaknya juga merespos sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi Buruh Subang dengan membentuk tim khusus .