HMI Laporkan Sejumlah Pejabat Subang ke Kejari dan Polres, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- 3 Agustus 2023, 21:38 WIB
Ketua Umum HMI Subang, Ali Anaba saat melaporkan sejumlah pejabat di Kajari Subang
Ketua Umum HMI Subang, Ali Anaba saat melaporkan sejumlah pejabat di Kajari Subang /Dok HMI Cabang Subang/

  AKSARA JABAR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang melaporkan sejumlah pejabat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang, Kamis 3 Agustus 2023.

Menurut Ketua HMI Cabang Subang Ali Annaba, pihaknya melaporkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Subang. Salah satunya mengenai penyelenggaraan refleksi kepemimpinan Bupati Ruhimat dan Agus Masykur. 

"Sumber anggaran kegiatan refleksi jimat-akur dari mana,Indikasi kejanggalan yang tidak transparan harus di buka ke publik. Karena faktanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan kampanye Bupati, " kata Ali. 

Baca Juga: Curi Mobil di Subang, 2 Pelaku Curat Asal Bogor Berhasil Diringkus Polisi

" Atas temuan tersebut maka perlu adanya penyelidikan dan penyidikan terkait program refleksi 5 tahun jimat akur terkhusus kepada nama-nama yang yang menggagas kegiatan refleksi yang tidak punya kewenangan dalam tupoksinya diantaranya Hari Rubiyanto, Iwan Sahrul alias Iwan Saprol, dan Ali sebagai tim TOS, "ucapnya.

Selain itu, HMI juga melaporkan soal pembangunan lapang tembak PERBAKIN. 

Ali menyebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wakil Bupati Subang terkait

" Pembangunan lapangan tembak PERBAKIN yang awalnya akan dibangun di belakang gedung SKB kemudian dipindahkan ke area Ranggawulung. Itu ada indikasi muatan politis. 

"Maka dari itu, atas informasi tersebut kami mendorong kepada pihak berwenang untuk melakukan pemanggilan, penyelidikan dan penyidikan terkait kejanggalan pembangunan lapangan tembak PERBAKIN," jelasnya. 

SubangBaca Juga: Usai Pindah Lapak ke Shopee Live, dr. Richard Lee Langsung Pecahkan Rekor Omset Rp8 Miliar dalam 2,5 Jam

Laporan lainya, kata Ali, terkait pola hidup mewah yang dilakukan pejabat pemerintah daerah Subang yaitu oleh kepala BP4D masa jabatan Hari Rubiyanto dan Asisten Daerah 1 Rahmat Efendi dengan menggunakan fasilitas negara untuk digunakan sebagai fasilitas pribadi. 

" Seperti pengadaan mobil dinas jenis CRV dan Inova.Urgensi daripada pengadaan mobil dinas tersbut apa? karena mobil dinas yang sebelumnya juga masih layak dan bisa digunakan, "ucapnya.

Selain itu, Ali juga meminta Kejari untuk menyelidiki surat DPKAD tentang refocusing anggaran untuk dinas PUPR tahun 2023 yang rencanannya dibatalkan dengan alasan pemerintah daerah sedang mengalami defisit. 

"Tetapi malah dilanjutkan sebesar rp. 19.000.000.000.- (sembilan belas miliar rupiah) mengapa hal seperti ini bisa terjadi?Sedangkan dari awal terjadinya defisit, Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni mengeluarkan edaran tersebut tetapi malah di tarik kembali apa landasannya, " Kata Ali. 

HMI juga melaporkan adanya dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Subang yang telah mengeluarkan surat keputusan Bupati tentang penetapan ruas ruas jalan dan jembatan dengan Nomor: Pu.02.03 / Kep .45- DPUPR/2023.

" Bahwa terkait pembebasan lahan secara admisnistratif tidak ditempuh oleh pihak pemerintah!! Maka perlu adanya tindakan penyelidikan terkait kasus maladministrasi yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Subang, "jelasnya.***

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x