Curi Mobil di Subang, 2 Pelaku Curat Asal Bogor Berhasil Diringkus Polisi

- 27 Juli 2023, 11:29 WIB
Pengungkapan kasus curat di Mapolres Subang.
Pengungkapan kasus curat di Mapolres Subang. /Aksara Jabar/Andi Permana/

AKSARA JABAR - Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar kendaraan roda empat (mobil) di Kampung Pintu, Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, Subang. 

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka curat dengan inisial MM dan KW yang keduanya merupakan warga asal Bogor. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengatakan peristiwa pencurian mobil bermula ketika pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu, pelaku MM dan KW berangkat dari Cariu Kabupaten Bogor dengan niat melakukan pencurian di wilayah Subang.

Baca Juga: Bupati Subang Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap KUA, PPAS 2024 dan 2 Raperda

"Sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya sampai di Desa Cijambe dan melihat ada mobil pick up hitam terparkir di garasi rumah seorang warga. Pelaku MM kemudian turun dan masuk ke rumah. Sedangkan KW bertugas memantau situasi," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Subang, Rabu, 26 Juli 2023. 

Selanjutnya, kata Ariek, pelaku MM menyalakan mobil dengan cara memotong kabel dan menyambungkan dengan kabel lain.

"MM ini cuma butuh waktu 10 menit menyalakan mobil tersebut," ungkapnya. 

Kemudian, kedua pelaku membawa mobil itu ke daerah Blanakan untuk dijual. Hasil curiannya, kedua pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta.

"Hasilnya dibagi dua masing-masing Rp 5 juta," tutur Ariek. 

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x