Bupati Subang Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap KUA, PPAS 2024 dan 2 Raperda

- 26 Juli 2023, 10:55 WIB
Bupati Subang menyampaikan jawaban terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap KUA, PPAS 2024 dan 2 buah Raperda
Bupati Subang menyampaikan jawaban terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap KUA, PPAS 2024 dan 2 buah Raperda /Dok. Pemkab Subang/

AKSARA JABAR - Bupati Subang, Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah, Asep Nuroni menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan dua Buah Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang, melalui Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 21 Juli 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Narca Sukanda didampingi Wakil Wakil Ketua II, Aceng Kudus.

Narca Sukanda menyampaikan bahwa paripurna tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna pada 18 Juli 2023 lalu tentang perubahan jadwal kegiatan.

Baca Juga: Geruduk Kantor Bupati, HMI Subang Minta Jimat-Akur Segera Lengser, Ini Alasannya

Sementara, Bupati Subang, Ruhimat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUA DAN PPAS Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, bahwa secara umum KUA PPAS Kabupaten Subang Tahun 2024 menjadi acuan dalam menuntaskan visi misi dan RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2018-2023 di mana output dan outcome dari semua program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ruhimat dan Asep Nuroni bergantian menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan dua buah Rancangan Peraturan Daerah.

Baca Juga: Bupati Subang Bersama Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Terkait Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Subang, akan memberikan Perlindungan, Kenyamanan, Keamanan kemudahan dan kepastian hukum terhadap Investor yang akan menginvestasikan di Kabupaten Subang, serta akan menjadikan Iklim Usaha yang baik dan sinergi antara Pihak Swasta dengan BUMD dengan hadirnya dua buah Raperda tersebut.

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: subang.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x