HMI Laporkan Sejumlah Pejabat Subang ke Kejari dan Polres, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- 3 Agustus 2023, 21:38 WIB
Ketua Umum HMI Subang, Ali Anaba saat melaporkan sejumlah pejabat di Kajari Subang
Ketua Umum HMI Subang, Ali Anaba saat melaporkan sejumlah pejabat di Kajari Subang /Dok HMI Cabang Subang/

Laporan lainya, kata Ali, terkait pola hidup mewah yang dilakukan pejabat pemerintah daerah Subang yaitu oleh kepala BP4D masa jabatan Hari Rubiyanto dan Asisten Daerah 1 Rahmat Efendi dengan menggunakan fasilitas negara untuk digunakan sebagai fasilitas pribadi. 

" Seperti pengadaan mobil dinas jenis CRV dan Inova.Urgensi daripada pengadaan mobil dinas tersbut apa? karena mobil dinas yang sebelumnya juga masih layak dan bisa digunakan, "ucapnya.

Selain itu, Ali juga meminta Kejari untuk menyelidiki surat DPKAD tentang refocusing anggaran untuk dinas PUPR tahun 2023 yang rencanannya dibatalkan dengan alasan pemerintah daerah sedang mengalami defisit. 

"Tetapi malah dilanjutkan sebesar rp. 19.000.000.000.- (sembilan belas miliar rupiah) mengapa hal seperti ini bisa terjadi?Sedangkan dari awal terjadinya defisit, Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni mengeluarkan edaran tersebut tetapi malah di tarik kembali apa landasannya, " Kata Ali. 

HMI juga melaporkan adanya dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Subang yang telah mengeluarkan surat keputusan Bupati tentang penetapan ruas ruas jalan dan jembatan dengan Nomor: Pu.02.03 / Kep .45- DPUPR/2023.

" Bahwa terkait pembebasan lahan secara admisnistratif tidak ditempuh oleh pihak pemerintah!! Maka perlu adanya tindakan penyelidikan terkait kasus maladministrasi yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Subang, "jelasnya.***

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x