Update Kasus Penemuan Mayat dalam Mobil di Pantura Subang, Polres Subang sebut Kasus Pembunuhan

- 10 Desember 2022, 12:57 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni Ungkap Kasus Peneman Mayat di Pantura Subang
Kapolres Subang AKBP Sumarni Ungkap Kasus Peneman Mayat di Pantura Subang /Iing Irwansyah/AksaraJabar.com

Sumarni menerangkan bahwa pelaku kemudian pergi ke Jakarta dengan menggunakan bus.

Atas kejadian tersebut pelaku diancam hukuman mati dan atau seumur hidup.

"Pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP junto pasal 44 ayat 3 Undang-undnag nomor 23 Tahun 2004,"kata Sumarni.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x