Usai Mantan Bupati Subang Bebas Bersyarat, Baraya Ojang Sohandi Gelar Do'a Bersama

- 9 September 2022, 20:12 WIB
Suasana doa bersama baraya Ojang Suhandi.
Suasana doa bersama baraya Ojang Suhandi. /Aksarajabar.com

Sebagai informasi, Ojang Sohandi dihukum atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mendapat hukuman selama 8 tahun penjara,

Namun, pada Selasa, 6 September 2022, Ojang Sohandi bisa keluar dengan catatan bebas bersyarat.***

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x