Sebagai informasi, Ojang Sohandi dihukum atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mendapat hukuman selama 8 tahun penjara,
Namun, pada Selasa, 6 September 2022, Ojang Sohandi bisa keluar dengan catatan bebas bersyarat.***
Sebagai informasi, Ojang Sohandi dihukum atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mendapat hukuman selama 8 tahun penjara,
Namun, pada Selasa, 6 September 2022, Ojang Sohandi bisa keluar dengan catatan bebas bersyarat.***
Editor: Kanda Yusuf Abdillah