Ia mengatakan, sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK.
Dari jumlah tersebut, 758.018 formasi diperuntukan PPPK guru di pemerintah daerah, kemudian 184.239 formasi untuk PPPK fungsional non guru.
Kategori Pelamar PPPK Guru, Umum, dan Prioritas
Mengutip menpan.go.id, ada dua ketegori pelamar PPPK tahun 2022, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Berikut rinciannya:
1. Pelamar Prioritas:
- Pelamar Prioritas I
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS 2022 Lulusan SMA/SMK, D3, S1, Cek Apakah Ada Penerimaan CPNS Tahun 2022?
- Pelamar Prioritas II