Sering Terjadi Salah Pengertian Antara Penyakit DBD dan DD, Begini Penjelasan Dinkes Kabupaten Subang

- 17 Juni 2022, 21:27 WIB
Kadinkes Kabupaten Subang dr Maxi, 17 Juni 2022
Kadinkes Kabupaten Subang dr Maxi, 17 Juni 2022 /knd/Kanda Yusuf Abdillah

AKSARA JABAR – Sering terjadnya salah perspesi mengenai penjelasan  antara demam berdarah dengue (DBD) dan demam dengue (DD) di kalangan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang beberkan perbedaan kedua penyakit tersebut.

Kadinkes Kabupaten Subang dr Maxi menjelaskan, penyakit demam berdarah ini terbagi menjadi dua kriteria, yaitu demam dengue (Dengue Fever) dan demam berdarah dengue (Dengue Hemorrhagic Fever).

 “Nah kalau yang paling kita takutkan itu kan demam berdarah dengue atau DBD,” ujar dr Maxi di Kabupaten Subang, Senin 17 Juni 2022.

Baca Juga: Menteri Kesehatan: Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Booster Asal Sudah Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan kriteria WHO, kata Kadinkes Kabupaten Subang, penyakit DD merupakan situasi saat tubuh kekurangan kadar trombosit kurang dari 150.000-100.000, sedangkan penyakit DBD merupakan situasi saat tubuh kekurangan kadar trombosit kurang dari 100.000 dan terjadi peningkatan hematokrit sebesar 10 hingga 20 persen.

“Nah sekarang yang terjadi saat seseorang mengalami demam kemudian periksa ke dokter,  bidan, atau ke dokter untuk periksa trombosit, begitu diperiksa kurang dari 150.000, orang langsung bilang DBD,” tegas pemilik Klinik Happy Healthy tersebut. 

Perlu diketahui, kata Kadinkes Kabupaten Subang, berdasarkan kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO), kekentalan darah pada saat DBD mengalami peningkatan sehingga warna darah menjadi lebih pekat karena terjadi kebocoran plasma atau pembuluh darah.

Baca Juga: 4 Tips Olahraga untuk Meningkatkan Kekuatan Fisik dan Menjaga Kesehatan Tubuh Calon Jamaah Haji

“Makanya anak-anak bias pingsan dan tekanan darahnya turun karena apa? Karena pembuluh darahnya renggang, sehingga sel-sel darah itu mengental, hematokritnya naik 20 persen,” imbuhnya.

Menurutnya, edukasi mengenai kriteria demam berdarah ini perlu diberikan kepada masyarakat, hingga ke para tenaga kesehatan (nakes).

“Ini perlu diedukasikan, jangan sampai orang kesehatan tidak mengerti mengenai kriteria demam berdarah ini,” lugasnya.

Kadinkes Subang juga mengatakan, saat ini sering terjadi laporan peningkatan DBD di setiap ruma sakit, “Tetapi setelah kami verifikasi, ternyata itu hanya demam dengue biasa,” lanjutnya.

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Polres Subang Gelar Gebyar Vaksinasi

Di pertengahan tahun ini, Dinkes Kabupaten Subang mencatat ada 80 kasus DBD dengan empat angka kematian.

“Berbeda dengan tahun 2021 kemarin, karena tahun kemarin ada 241 kasus DBD dalam waktu satu tahun, sedangkan sekarang baru 80 kasus dalam waktu setengah tahun,” pungkasnya.

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah