Menteri Kesehatan: Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Booster Asal Sudah Vaksinasi Covid-19

- 18 April 2022, 19:23 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin /Muchlis Jr. Biro Pers/Satpres/OkeNTT

AKSARA JABAR - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan pemerintah membolehkan anak di bawah usia 18 tahun ikut mudik tanpa tes PCR atau antigen, asalkan mereka sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dua dosis.

"Bapak presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas," jelas Menkes Budi dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM, seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Senin (18/4/2022).

Menurut Budi, Presiden Jokowi memahami dinamika tersebut.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Banjarmasih Eksekusi Tiga Predator Anak dengan Vonis Kebiri Kimia

Baca Juga: Kawal Pemudik Lebaran 2022, Polda Jabar Siagakan 337 Pos Operasi Ketupat Lodaya 2022

Baca Juga: Gubernur Jabar Sebut Tol Cisumdawu Baru Bisa Dibuka Satu Seksi yang Bisa Digunakan Pemudik

Karena itu sebut Budi, Presiden Jokowi memutuskan agar anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa harus tes antigen atau PCR.

"Dibooster juga belom boleh, jadi akhirnya diputuskan oleh bapak presiden anak-anak remaja, kalau mau mudik belum dibooster nggak apa-apa, nggak usah dites antigen," tuturnya.

"Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes antigen asal vaksinasi sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik," sambungnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x