PT JAP Klarifikasi Soal Lebar Akses Jalan Menuju TPA Jalumpang

- 8 Juni 2022, 20:57 WIB
Akses Jalan Menuju TPA Jalumpang.
Akses Jalan Menuju TPA Jalumpang. /Aksara Jabar/Andi Permana/

AKSARA JABAR - PT Jalupang Anugerah Panimuan (JAP) mengklarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh pihak Keamanan PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII.

Sebelumnya, Kepala Keamanan PTPN VIII Oman Surahman menjelaskan, pihaknya telah melakukan sidak terkait akses jalan menuju tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di Jalupang.

"Saat sidak itu kebetulan kami bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Bu Nenden, dan perwakilan UPTD" ujar Oman di Kabupaten Subang, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Subang-Pamanukan Siang Tadi, Satu Orang Meninggal di Tempat

Dari sidak tersebut, kata Oman, ditemukan aktivitas yang janggal, karena luas jalan yang harusnya digarap hanya 20 meter tetapi dari hasil lapangan justru digarap sebanyak 35 meter.

"Padahal kami bertanya ke Kadis Pertanian, seharusnya jalan yang digarap itu hanya 20 m," ungkapnya.

Dengan begitu, pihak keamanan aset PTPN VIII akan mengundang perwakilan PT JAP untuk mengklarifikasi tentang luas jalan yang mestinya digarap.

"Kami merasa ada aktivitas pengusaha yang dikhawatirkan juga menggarap aset kami," katanya.

Sementara itu, Kepala Operasional PT JAP Helmi Sofyan mengklarifikasi bahwa pembangunan jalan yang sedang digarap oleh pihaknya berjalan sesuai Detail Engineering Design (DED) jalan.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah