Disdikbud Subang Beri Opsi Sistem MBS Jika Guru Honorer Belum Terakomodir

- 8 Juni 2022, 12:06 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Tatang Komara
Kepala Dinas Pendidikan Tatang Komara /Aksara Jabar/

AKSARA JABAR- Menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang ingin honorer dihapuskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang memberi opsi sistem kontrak manajemen berbasis sekolah (MBS).

Kadisdikbud Kabupaten Subang Tatang Komara mengatakan, sejauh ini kondisi SDM guru itu semakin tahun, semakin berkurang.

"Setiap bulan kami menandatangani pensiun, sekarang saja sudah hampir 500 guru yang pensiun belum lagi yang dihitung meninggal," ujarnya di Kantor Disdikbud, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Subang: Satgas Saber Pungli Harus Awasi Proses PPDB Sekolah dan Rekruiting Karyawan Pabrik

Di tahun 2021, kata Tatang, ada sekitar 5000 guru yang masih beroperasi, sekitar 1700 di antaranya berhasil lolos ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Kalau ditambah dengan tahun ini sudah ada 2000 an, sedangkan untuk guru yang ikut seleksi CPNS di tahun 2020 lalu hanya ada 69 orang," imbuhnya.

Saat seleksi PPPK lalu, pihaknya meminta kuota sebanyak 5200 untuk mengakomodir para guru honorer tetapi yang dikabulkan hanya 3089 atau 3/4 saja.

"Jumlah tersebut, belum lagi dikurangi dengan yang sudah atau akan pensiun," ungkapnya.

Baca Juga: PT JAP Sebut Penghambatan Transportasi Pengangkut Sampah TPA Jalumpang Subang Hal Wajar

Menurutnya, jika pemerintah ingin menghapus sistem honorer, maka pemerintah harus menambah kuota PPPK.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah