PT JAP Sebut Penghambatan Transportasi Pengangkut Sampah TPA Jalumpang Subang Hal Wajar

- 8 Juni 2022, 11:42 WIB
Direktur Operasional PT JAP Helmi Sofyan
Direktur Operasional PT JAP Helmi Sofyan /Iing Irwansyah/Alksara Jabar

AKSARA JABAR- Aktivitas mobil pengangkut tanah merah oleh PT JAP dalam membangun jalan tembusan Serang Panjang ke Cipeundeuy dianggap menghambat mobilitas armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang menuju TPA Jalumpang.

Direktur Operasional PT JAP Helmi Sofyan menjelaskan, dalam proses pembangunan jalan itu, gangguan operasional merupakan hal yang wajar.

"Memang dalam satu pembangunan itu ada plus minus, jalan ini kita bangun untuk tembus Serang Panjang hingga Cipeundeuy," ujarnya, usai dialog bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Subang: Satgas Saber Pungli Harus Awasi Proses PPDB Sekolah dan Rekruiting Karyawan Pabrik

Menurutnya, jalan yang kini dilalui oleh truk pengangkut sampah merupakan jalan yang belum resmi 100 persen karena masih dalam proses pembangunan.

"Kalau proses pembangunannya sudah selesai, kemudian kami mengganggu, barulah dipertanyakan," tuturnya.

Sedangkan untuk csr-nya, lanjut Helmi, PT JAV menggunakan dana perusahaan pribadi tanpa dibantu oleh dana Pemda Kabupaten Subang sesuai.

"Masyarakat juga merasa terbantu dengan dibukanya jalan tembusan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Diskusi Public AWAS Jilid 3: Bagaimana DLH Subang Mengatasi Permasalahan Sampah

Selain itu, Direktur Operasional PT JAV menanggapi terkait adanya tuduhan mengenai ruas jalan, pihaknya mengaku menjalankan pembangunan jalan tersebut sesuai dengan DED yang berlaku.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah