Menurutnya selain lebih representatif, juga potensi PAD yang masuk ke kas daerah, jauh lebih besar. Karena ke depannya ada Pelabuhan Patimban dan Kawasan Industri.
"Mungkin kami akan mengusulkan kembali pemindahan lahan uji KIR tersebut, di wilayah Pantura, tepatnya di Kecamatan Pamanukan. Meskipun sampai saat ini, Dishub Subang belum mendapatkan lahan yang tepat, dan representatif untuk lahan uji KIR tersebut," terangnya.
Dengan pemindahan tempat uji KIR tersebut, kata Tata, semua kendaraan angkutan barang, dan angkutan penumpang, atau angkutan umum di Pantura akan semakin terakomodir.
"Mudah-mudahan saja, usulan kami ini menjadi pertimbangan Pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat," pungkasnya.***