Rapat Paripurna DPRD Subang, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

- 25 Mei 2022, 11:09 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang.
Rapat Paripurna DPRD Subang. /Dok. subang.go,id/

AKSARA JABAR - DPRD Kabupaten Subang menyelenggarakan rapat paripurna terkait pandangan umum dari setiap fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan perhubungan di gedung DPRD, Selasa 17 Mei 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.

Baca Juga: Bupati Subang Minta Pt Tirta Investama Bekerjasama dengan Pemkab, Libatkan BUMD dan BUMDes

Dalam rapat paripurna penyampaian fraksi-fraksi tersebut disampaikan beberapa hal mulai dari penyelenggaraan lalu lintas termasuk penerangan jalan.

Kemudian rekayasa lalu lintas, perparkiran hingga perbaikan ruas jalan di Kabupaten Subang.

Senada dengan itu, para fraksi akan mendukung penuh setiap kebijakan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Rencana Pemekaran Subang Utara akan Dibahas Usai Lebaran, Ini Kata Ketua DPRD Subang

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang akan dilanjutkan pada Rabu, 18 Mei 2022 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyelenggaraan perhubungan.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x