AKSARA JABAR- Mulai tanggal 20 Mei 2022, masyarakat Subang sudah bisa melaporkan indikasi korupsi lebih mudah secara online.
Cara melaporkan temuan tersebut, warga n bisa langsung mengakses aplikasi Lapor Jawara.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten Subang baru saja meluncurkan aplikasi Lapor Jawara di Aula Oman Syahroni, Selasa 26 April 2022.
Baca Juga: Sakola Rakyat Nyaba Rumah Dinas Bupati, Ruhimat: Akan Lahir Pemimpin Subang dari Sekolah Ini
Dalam aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan pihak kejaksaan, kepolisian dan inspektorat daerah setempat.
Bupati Subang Ruhimat mengatakan bahwa aplikasi Lapor Jawara merupakan wujud sinergitas Pemkab Subang dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: 234SC Regwil Subang Bagikan Ratusan Box Takjil di Bulan Ramadhan 2022
Baca Juga: Cafe KaBut Mican, Rekomendasi Tempat Bukber di Subang yang Nyaman dengan Varian Menu Menarik
"Aplikasi Lapor Jawara adalah wujud Sinergitas dan Integrasi,"kata Ruhimat.
Selain itu, Ruhimat pun menyebut bahwa aplikasi tersebut, merupakan wujud komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik korupsi.