Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya, Dipicu Hasrat Usai Tonton Video Asusila, Begini Kronologinya

- 16 Februari 2022, 12:18 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan seorang oknum guru ngaji di Subang, Jawa Barat terhadap enam orang muridnya.
Ilustrasi kasus pencabulan seorang oknum guru ngaji di Subang, Jawa Barat terhadap enam orang muridnya. /Pikiran rakyat

AKSARA JABAR - Kekerasan seksual dibawah umur yang dilakukan seorang guru terhdap murid kembali terjadi di Subang, Jawa Barat.

Seorang guru ngaji bernisial AS (34) menjadi tersangka terkait kasus dugaan pencabulan terhadap enam muridnya yang berusia 11-19 tahun.

Pelaku mengaku tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap enam muridnya itu dipicu hasrat usai menonton video porno.

Baca Juga: Optimalkan Program Bangga Buatan Indonesia, Menko Luhut: Belanja Pemerintah Wajib untuk Produk Dalam Negeri

Ironisnya, aksi bejad itu dilakukan di sebuah mushala tempat pelaku mengajar.

Hal itu diungkap Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Februari 2022.

Dia menjelaskan bahwa pencabulan terhadap enam korban ini dilakukan berulang kali di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut sejak bulan Januari sampai 9 Februari 2022 lalu.

AS mencabuli keenam korbannya pada saat mengajari mereka hajat mandi besar.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x