Optimalkan Program Bangga Buatan Indonesia, Menko Luhut: Belanja Pemerintah Wajib untuk Produk Dalam Negeri

- 16 Februari 2022, 11:28 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Tangkapan Layar Youtube.com/Sekretariat Kabinet RI

AKSARA JABAR - Pemerintah pusat maupun daerah diminta untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Disampaikan Luhut, produk lokal yang dimaksud adalah hasil dari usaha kecil dan menengah (UKM), industri kecil menengah (IKM) dan artisan.

Baca Juga: Memiliki Potensi Pasar Besar Tapi Warga Lebak Masih Budidaya Kerbau Sistem Tradisional

Pengoptimalan pembelian produk dalam negeri ini dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program atau Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

"Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa, namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian," tegas menko Luhut dalam keterangan resminya, Rabu 16 Februari 2022.

"Serta kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023," katanya.

Luhut mengatakan target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

"Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x