Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi menerangkan, rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan.
"Kita mengenal bagaimana rekayasa lalu lintas di setiap bundaran. Lalu lintas itu diatur, seperti berbagai persimpangan yang ada di Indonesia. Biasanya diatur dengan bundaran," katanya.
"Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan fly over seperti jalan Jakarta, terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas, " ujarnya.
Atas hal itu, ia berharap, pengguna jalan bisa beradaptasi dengan aturan saat ini seperti di persimpangan.
"Edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini. Agar tercipta kelancaran dan ketertiban, " jelasnya.***