Oknum Guru Les Cabuli 6 Bocah, Bupati Bandung Akan Lakukan Pendampingan pada Korban

- 2 Februari 2022, 22:22 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna /Istimewa/

AKSARA JABAR - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku prihatin dengan adanya kasus asusila yang dilakukan oknum guru les musik berinisial AR (58) di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pihaknya akan melakukan pendampingan pada para korban apalagi ada enam anak dengan rentang usia 5-7 tahun.

"Pemkab Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog," kata Dadang, di Bandung seperti dilansir dari Antara. Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Persetujuan Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm sebagai Booster

Dikatakan Dadang, tindakan pencabulan diduga dilakukan AR dengan modus les alat musik. Pelaku sendiri sudah diamankan pihak kepolisian.

"Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib," kata Dadang.

Untuk mencegah adanya kejadian serupa, Bupati Bandung itu mengimbau agar para orangtua untuk turut andil dalam pengawasan pada anak-anaknya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Minta Bupati Subang Tindak Tegas Pelanggar Prokes Saat Konser Tri Suaka

“Biasanya, kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orangtua seharusnya lebih ketat mengawasi anaknya,” kata dia. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x