Sumedang Akan Mulai Berdayakan Lahan Eks HGU

- 2 Februari 2022, 04:48 WIB
Lahan-lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Lahan-lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. /Istimewa/Humas Setda Sumedang/

AKSARA JABAR - Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana akan memanfaatkan lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang merupakan tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Lahan eks HGU milik pemerintah Kabupaten Sumedang itu seluas 2.700 Ha, dan rencananya dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan karena memiliki banyak potensi.

"Forkopimda sepakat mendukung Pemkab Sumedang memanfaatkan tanah Eks HGU, baik melalui pengusulan HPL maupun HGU," ujar Herman seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Sumedang.

Baca Juga: Dua Pendaki Gunung Malabar Sempat Dilaporkan Hilang, Satu Orang Ditemukan Meninggal

Ke depannya sebut Herman, pihaknya akan bekerjasama dengan masyarakat atau pihak swasta yang akuntabel.

"Dan tentunya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang dan Pemkab akan memfasilitasi," imbuhnya.

Termasuk sebut dia, pengembangan Eks HGU di kawasan industri BUTOM (Buahdua, Ujungjaya dan Tomo) yang dimanfaatkan untuk industri dan diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Baca Juga: Bupati Sumedang Berharap NU Kuatkan Ekonomi Umat

"Di sana kita bisa membuka lapangan pekerjaan. Ikhtiar ini kami lakukan untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran," ujarnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah