Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diambil Alih Bareskrim Polri, Brigjen Pol Rusdi: Ini Masalah Kompleks

- 19 September 2021, 15:07 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diambil Alih Bareskrim Polri
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diambil Alih Bareskrim Polri /Tiara Maulinda Habibah/AKSARA JABAR/

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," terang Ramadhan, Jumat 17 September 2021.

"Yang mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x