DPRD Subang Kembali Gelar Paripurna, Tanggapan Fraksi-Fraksi Dijawab Eksekutif Disampaikan Wabup dan Sekda

- 13 Agustus 2021, 10:00 WIB
Paripurna DPRD Subang
Paripurna DPRD Subang /Humas Kabupaten Subang

Sebesar 30% seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), DNHCT dan bantuan keuangan provinsi Jawa Barat yang didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan dan keputusan Gubernur Jawa Barat yang belum keluar.

"Pemerintah daerah memiliki harapan bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS benar-benar memperhatikan permasalahan kesehatan, ekonomi masyarakat dan pendidikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dengan menuangkannya dalam kebijakan anggaran," tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 12 Agustus 2021: Nana dan Dewa Rayakan Anniversary, Fajar Marah

Oleh karena itu penyusunan KUA dan PPAS pada tahun 2022 difokuskan pada pemulihan kehidupan masyarakat, pendidikan dan roda perekonomian agar dapat kembali berjalan lancar.

Selain itu direncanakan untuk melakukan peningkatan pelayanan dasar kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung kebijakan pusat dalam membangun sistem perlindungan sosial secara terpadu, serta lebih mengefektifkan sistem ketahanan bencana untuk bencana alam maupun bukan alam.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Kabupaten Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah