Ajak Pedagang Patuhi Prokes, Kapolres Subang Terjun Langsung Patroli ke Pasar Tradisional dan Pasar Modern

- 12 Agustus 2021, 12:00 WIB
Kapolres Subang, AKBP Sumarni
Kapolres Subang, AKBP Sumarni /Humas Polres Subang

AKSARAJABAR – Guna menciptakan kamtibmas kondusif sekaligus memberikan edukasi serta pemahaman pentingnya protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Subang AKBP Sumarni Pimpin Kegiatan Patroli Penegakkan Hukum dilingkungan Pasar Tradisional dan Pasar Modern dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Hukum Polres Subang.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh Wakapolres Subang, Kabag Ops Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang serta Personel Polres Subang.

Baca Juga: Jajaran Bank BJB Pusat dan Offtaker Porang, Buah, Sayur dan Sapi Diundang Bupati Subang H.Ruhimat

Kapolres Subang AKBP Sumarni menuturkan, kegiatan patroli dialogis dan memantau penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

"Ya adalah tugas kami Polri yang terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, dan hal ini juga harus mendapatkan peran semua pihak dalam mensosialisasikan kamtibmas dan penerapan prokes covid dan hari ini di seputaran Pasar Inpres Subang, Pasar Pagaden Plaza dan Pasar Inpres Pagaden serta Toserba Yogya Kabupaten Subang," katanya, Rabu 11 Agustus 2021.

AKBP Sumarni memberikan himbauan kepada Masyarakat, pedagang dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Hari Ini 11 Agustus 2021 Episode 308: Rathore Berlutut Melamar Tapasya Berikan Cincin

"Apalagi saat ini Kabupaten Subang sudah ditetapkan sebagai kawasan PPKM level 3," tandasnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Polres Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x