Kapan Peserta CASN 2021 Bisa Cetak Kartu Ujian Tes SKD? Peserta CPNS dan PPPK Cek Disini Jadwal dan Caranya

- 10 Agustus 2021, 11:31 WIB
Kapan Peserta CASN 2021 Bisa Cetak Kartu Ujian Tes SKD? Peserta CPNS dan PPPK Cek Disini Jadwal dan Caranya
Kapan Peserta CASN 2021 Bisa Cetak Kartu Ujian Tes SKD? Peserta CPNS dan PPPK Cek Disini Jadwal dan Caranya /sscasn.bkn.go.id/



AKSARAJABAR- Serangkaian tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah dilangsungkan sejak diumumkan informasi lowongan dibuka pada 30 Juni 2021.

Mulai dari pendaftaran hingga seleksi administrasi sudah dilalui oleh peserta CPNS dan PPPK 2021.

Kini, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sedang memantapkan diri guna menghadapi tahapan berikutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Hari Ini 10 Agustus 2021 Episode 114: Setelah 5 Tahun Berlalu, Anandhi Sudah Dewasa

Hingga saat ini jadwal pelaksanaan SKD belum ditetapkan, karena situasi masih dalam pandemi Covid-19 dan pihak penyelenggara perlu melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan dalam masa pandemi.

Meski begitu, tak menyurutkan antusias para peserta untuk melakukan berbagai persiapan, termasuk mempersiapkan kartu peserta ujian CPNS 2021.

Namun sayangnya, hingga saat ini salah satu syarat dalam pelaksanaan SKD itu belum bisa didapatkan.

Baca Juga: Polemik Musda KNPI Subang hingga Harus Libatkan Bupati, OKP: Caretaker KNPI Jawa Barat Terburu-buru

Lalu, kapan peserta bisa melakukan cetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK?

Diketahui, saat ini, panitia seleksi masih melakukan pemeriksaan berkas terkait sanggahan yang dilayangkan oleh peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Berdasarkan jadwal terbaru dari BKN, pengumuman Jawab Sanggah 4 sampai 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Rancangan KUA dan PPAS 2022 Kabupaten Subang Dipaparkan Wabup di Sidang Paripurna DPRD, Ini Rinciannya

Kemudian akan dilakukan kembali pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

Jadi, untuk cetak kartu peserta ujian untuk mengikuti SKD dapat dilakukan setelah semua instansi selesai melakukan semua tahapan dalam masa sanggah hingga pengumuman hasil seleksi pasca sanggah.

Peserta diharapkan terus memantau website instansi yang dituju untuk mendapatkan informasi terupdate terkait CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Sinopsis Gopi ANTV Episode  148 Hari Ini Selasa 10 Agustus 2021: Rashi Siapkan Rencana Jahat Baru

Adapun cara cetak kartu peserta ujian SKD CPNS dan PPPK adalah sebagai berikut:

1. Pelamar login ke situs https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan NIK dan Password.

2. Setelah masuk, pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Uttaran Hari Ini 10 Agustus 2021 Episode 306: Mukta Tak Percaya, Akash Bersumpah

3. Klik tombol cetak kartu ujian untuk mengunduh kartu peserta ujian CPNS atau PPPK.

4. Pelamar dapat mencetak kartu peserta ujian CPNS dan PPPK 2021.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x