Rancangan KUA dan PPAS 2022 Kabupaten Subang Dipaparkan Wabup di Sidang Paripurna DPRD, Ini Rinciannya

- 10 Agustus 2021, 09:00 WIB
Wakil Bupati Subang sampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2022
Wakil Bupati Subang sampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2022 /Humas Kabupaten Subang

Beberapa hal penting terkait proyeksi pada rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2022 meliputi aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2022 disusun dengan menggunakan beberapa asumsi diantaranya :

Baca Juga: Latihan Soal Ujian CPNS 2021 Online Gratis dengan Simulasi CAT BKN 2021, Yuk Daftar Sekarang Juga!

  1. Dana alokasi khusus (DAK), diasumsikan belum dimasukkan karena masih menunggu informasi (terbitnya PMK) dari kementerian keuangan Republik Indonesia.
  2. Dana Alokasi Umum (DAU) diasumsikan sama dengan target DAU berdasarkan PMK nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya sebesar Rp. 1.182 triliun.
  3. Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa diasumsikan penerimaan tahun 2021 sebesar Rp. 58,23 milyar untuk DID dan Rp. 220 milyar untuk Dana Desa.
  4. Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dimasukkan karena hal ini masih menunggu informasi (terbitnya PMK) dari Kementerian Keuangan RI ataupun Kementerian teknis lainnya.
  5. Laju pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kondisi perekonomian lainnya diasumsikan berkontribusi positif pada kenaikan angka Pendapatan asli daerah.

Turut hadir pula pada rapat paripurna tersebut, yaitu Sekda Subang, perwakilan unsur Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD dan tamu undangan.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Kabupaten Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah