Jelang Rapat Paripurna KUA-PPAS, DPRD Subang Panggil Sejumlah SKPD dan TAPD

- 6 Agustus 2021, 11:00 WIB
Narca Sukanda, Ketua DPRD Subang
Narca Sukanda, Ketua DPRD Subang /Igun Aksarajabar

AKSARAJABAR - Jelang Paripurna Rancangan Nota Pengantar KUA-PPAS pada 9 Agustus mendatang, DPRD Subang panggil sejumlah TAPD dan SKPD.

Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda mengungkapkan jika pemanggilan tersebut hanya sebatas untuk bertukan informasi, hal itu diungkapkan pada Jumat 6 Agustus 2021, saat di temui di gedung DPRD Subang.

"Hanya bertukar informasi saja, nanti soal data-data mah belum pasti, pas 9 Agustusnya saj, pas paripurna," ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 6 Agustus 2021: Perubahan Suasana Kerja, Kesempatan Baru, Perhatikan Hubungan

Paripurna menurut Narca sudah menjadi kewajiban yang diamanatkan undang-undang meski di tengah pandemi Covid 19, yang belum berakhir dan kondisi keuangan global yang tak stabil.

Namun katanya, semua aktivitas harus tetap berjalan dan selalu tertib melaksanakan protokol kesehatan, termasuk agenda paripurna mendatang.

"Ya kita tetap bekerja, sesuai prosedur dan tetap memperhatikan atau menerapkan Prokes dengan ketat," tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Agustus 2021: Terkepung! Riki dan Elsa Akhirnya Tertangkap Polisi

Terakhir dia menyampaikan bahwa meski dalam keadaan pandemi dia berharap keberlangsungan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Subang tetap berlangsung sebagaimana mestinya, dia juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Maril kita sama-sama saling menjaga, untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari keterpaparan Covid 19 dengan disiplin menjalankan Prokes," tukasnya.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x