Berdasarkan surat BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 terdapat penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN 2021.
Dimulai dengan Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni-14 Juli 2021, kemudian Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni - 26 Juli 2021.
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 29 Juli 2021: Nino Serahkan Elsa ke Polisi
Pengumuman hasil seleksi administrasi 2-3 Agustus 2021, masa sanggah 4-6 Agustus 2021, Jawab sanggah 4-13 Agustus 2021.
Pengumuman pasca sanggah 15 Agustus 2021, dan tahapan pelaksanaan seleksi ASN : SKD CPNS, Seleksi kompetensi PPPK non Guru, Seleksi kompetensi PPPK guru dan SKB CPNS yang jadwalnya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terikait dengan pandemi Covid-19.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. H. Cecep Supriatin M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi CASN akan transparan dalam arti proses dilaksanakan secara terbuka karena langsung diatur dan dipantau oleh BKN.
Baca Juga: UPDATE Daftar Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Akumulasi Skor Min 286
Maka dalam proses pendaftaran, seleksi dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil tes yang sesuai keadaan yang sesungguhnya dan tidak memihak atau sama rata, serta pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi calon ASN sampai dengan pengangkatan menjadi ASN.
Sekda Subang mengharapkan banyaknya pelamar yang mendaftar pada formasi Guru dan formasi tenaga kesehatan, mengingat pentingnya dan dibutuhkannya tenaga pengajar dan tenaga medis dalam situasi saat ini yang masih menghadapi pandemi covid-19.
Turut hadir dalam rapat tersebut, kepala BKPSDM Kabupaten Subang bersama jajarannya, ASDA III, perwakilan Kejaksaan Negeri Subang, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.***