AKSARAJABAR - Sekertariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Subang Ujang Sutrisna, mengaku belum mendapati tindak lanjut partai terkait meninggalnya salah satu anggota dewan yang meinggal dunia.
Ditemui pasundan ekspres di ruang kerjanya, Ujang Sutrisna menyebut jika sudah dipastikan akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah meninggalnya salah satu anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), pada Senin 12 Juli 2021.
"Kalau PAW sudah pasti ada, cuma sekarang belum ada koordinasi, pertama mereka (Partai PAN) masih dalam suasana duka, keduanya itu kan internal partai, kita sifatnya menunggu saja," ungkapnya.
Dia juga memaparkan bagaimana skema PAW jika ada salah satu anggota yang meninggal dunia, pertama menurutnya partai nanti akan koordinasi dengan KPU, soal pemerolehan suara terbanyak setelah almarhum.
"Nanti partai ke ketua, ketua baru ke kami di Sekwan," tambahnya.
Dia juga mengungkapkan duka yang sangat mendalam atas meninggalnya salah satu anggota, yakni Tatang dari fraksi PAN.
Ini merupakan duka yang ke dua setelah pertama dari fraksi NasDem, yakni almarhum Nano.