Insentif RT dan RW di Kecamatan Subang Tersendat, Forum RW: Aturan Berubah-ubah

- 27 Juli 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi insentif.
Ilustrasi insentif. /PIXABAY/

AKSARAJABAR -Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Subang keluhkan insentif mereka yang belum juga turun di masa pandemi Covid-19 ini.

Memang bagi sebagian orang mungkin besaran jumlahnya tidak seberapa, namun bagi mereka (para RT dan RW), keberadaan gaji menjadi pelecut guna terus melayani masyarakat terlebih di tengah pandemi.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pasirkareumbi, Subang Willy Anbiya mengatakan hingga bulan ke delapan honor tersebut belum juga kunjung cair.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 26 Juli 2021: Aldebaran Siapkan Strategi Lindungi Sumarno

"Honor RT dan RW se kecamatan Subang sampai saat ini belum turun, padahal tahun lalu waktu dana BKU dikelola kelurahan, honor lancar sesuai jadwal pertriwulan. Tapi sekarang setelah dana BKU dikelola oleh Kecamatan Subang, sudah mau masuk bulan 8 honor masih belum turun," kata Willy, Selasa 27 Juli 2021.

Padahal, lanjut Willy, RT/RW sudah membuat rekening BJB sejak dari bulan Mei, sesuai syarat pencairan honor.

Namun hingga saldo di bank ludes terkuras oleh biaya administrasi, honor yang diharapkan belum juga cair.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 27 Juli 2021: Hubungan Gemini dan Taurus Tidak Baik, Libra Teringat Masa Lalu

"Alasan waktu di bulan Mei, bahwa honor harus masuk via rek BJB dan harus ada NPWP, semua RT RW pun buka rek BJB dan membuat NPWP, tapi sampai sekarang belum juga ada," imbuhnya

Honor yang diharapkan belum cair, Willy berinisiatif untuk mencari informasi.

Hasilnya masih menunggu Peraturan Bupati sehubungan akan ada kenaikan.

Baca Juga: Live Streaming Buku Harian Seorang Istri Malam Ini 27 Juli 2021: Farah Sudah Tahu Rahasianya, Arman Cemas

"Pas mau lebaran RT RW di desa sudah cair, hanya kecamatan Subang yg belum mencairkan untuk kelurahan alasannya dikarenakan masih ada Kelurahan yg belum menyerahkan no rek BJB RT/RWnya dan NPWP, karena harus selesai dulu 8 kelurahan nya, kalau ada 1 kelurahan yg belum tetap tidak bisa dicairkan," paparnya

Menjelang Idul Adha, masalah ini ditanyakan lagi. Alih-alih segera cair, namun kata Willy, muncul alasan baru yakni  pengajuan honor harus digabung dengan pengajuan kebutuhan kelurahan, termasuk honor kader, karang taruna, MUI dll dan itu juga harus buka rekening BJB dan ada NPWP.

"Kenapa aturannya itu berubah-ubah. Kenapa tidak dari awal, sedangkan tugas RT dan RW dalam masa pandemi covid'19 ini sangat menguras tenaga dan pikiran, sampai ada yang sakit bahkan ada ketua RT di RW.14 BTN Ciheuleut meninggal dunia dan terpapar positif," ungkapnya.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Putri Untuk Pangeran Hari Ini 26 Juli 2021: Pangeran Bersikap Dingin Ke Vito, Ada Apa?

Hingga saat ini sudah masuk triwulan ketiga, tapi alasannya kata Willy masih sama, yakni menunggu selesai pengajuan semua kelurahan.

"Jadi seolah-olah tidak ada inisiatif Kcamatan Subang untuk mempercepat, malah kesannya memperlambat," imbuhnya.

Seperti diketahui forum RT/RW se Kabupaten Subang, dikukuhkan pada Maret lalu di Aula Pemda Subang, oleh Bupati Ruhimat.

Bupati memberikan apresiasi atas peran RT/RW dalam mengabdi kepada masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid 19 yang bertugas sebagai garda terdepan mencegah penyebaran Covid 19, sosialisasi protokol kesehatan, hingga membantu masyarakat yang terpapar virus Covid 19, serta dukungan atas terlaksananya program sapapait samamanis di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran Hari Ini, Senin 26 Juli 2021: Dorong Lisa Hingga Jatuh Ke Sungai, Oma Melarikan

"Peran RT/RW sangat penting dalam mendukung terwujudnya program pemerintah untuk itu pemerintah kabupaten Subang berupaya memberikan dukungan berupa honorarium," katanya saat itu.

Adapun besarannyasebesar Rp. 3.400.000,-/tahun untuk RW dan Rp. 3.000.000,-/tahun untuk RT.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x